Tunjangan Rp 50 Juta/Tahun! Ini Daftar 10 Pahlawan Nasional 2025 dan Manfaat untuk Ahli Waris

- Senin, 10 November 2025 | 16:40 WIB
Tunjangan Rp 50 Juta/Tahun! Ini Daftar 10 Pahlawan Nasional 2025 dan Manfaat untuk Ahli Waris
Benefit untuk Keluarga Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

Hak dan Tunjangan untuk Ahli Waris Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan sejumlah hak dan tunjangan khusus kepada keluarga atau ahli waris dari para tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Manfaat ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa besar mereka.

Rincian Manfaat untuk Ahli Waris Pahlawan Nasional

Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengonfirmasi beberapa benefit utama yang diterima oleh keluarga penerima gelar.

Tunjangan Tahunan

Keluarga akan menerima tunjangan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta setiap tahunnya. Tunjangan ini diberikan secara rutin kepada ahli waris yang sah.

Jaminan Kesehatan

Selain tunjangan uang, ahli waris juga berhak mendapatkan tunjangan kesehatan. Biaya kesehatan ini akan ditanggung melalui program BPJS Kesehatan.

Pemugaran Makam

Manfaat ketiga adalah pemugaran makam. Makam para pahlawan nasional dapat dipugar dan dimakamkan atau dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Daftar 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh berikut:

  1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid
  2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto
  3. Almarhumah Marsinah
  4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
  5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah
  6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo
  7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin
  8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil
  9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih
  10. Almarhum Zainal Abidin Syah

Penganugerahan gelar ini merupakan wujud penghormatan tertinggi negara kepada para tokoh yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar