Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu

- Kamis, 20 November 2025 | 05:20 WIB
Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu

Tim Advokasi Roy Suryo dan Kawan-Kawan Angkat Bicara Soal Wacana Damai Jimly Asshiddiqie untuk Kasus Ijazah Jokowi

Oleh: Ahmad Khozinudin, SH

Pertama-tama, saya tegaskan: ini adalah kasus hukum. Titik. Tidak boleh ada intervensi dari institusi mana pun yang mengubahnya jadi urusan politik. Jangan sampai ada upaya mendamaikan yang hak dengan yang batil, atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan, hanya dengan dalih agar suasana tenang dan kegaduhan berhenti.

Nah, justru sebaliknya. Tim Reformasi Polri harusnya mengevaluasi kinerja Polri selama ini. Sepanjang 10 tahun di era Jokowi, terutama saat dipimpin Tito Karnavian dan dilanjutkan Listyo Sigit Prabowo, Polri dinilai gemar melakukan kriminalisasi. Itu yang perlu dibenahi.

Jadi, alih-alih mendorong perdamaian, Tim Reformasi Polri seharusnya meminta polisi bertindak profesional. Caranya? Buka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang sempat dihentikan sepihak oleh Bareskrim Mabes Polri. Itu kan masuk pemalsuan dokumen Pasal 263 KUHP.

Di sisi lain, kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya harus ditunda dulu. Tunggu sampai kasus di Bareskrim punya keputusan yang benar-benar inkrah. Jangan sampai polisi bertindak tidak adil: kasus Jokowi jalan terus di Polda, sementara laporan masyarakat di Mabes malah dihentikan.

Selanjutnya, saya mau tekankan satu hal. Tidak ada peran apa pun dari orang bernama Faisal Assegaf atau siapapun itu. Mereka tidak punya kewenangan, hak, atau kredibilitas untuk bicara atas nama kasus ini. Sejak awal, nama Faizal Assegaf tidak ada dalam tim kami. Kalau mau bicara perdamaian, ya klien kami atau kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis yang berhak bersuara.

Menurut saya, pernyataan Jimly Asshiddiqie justru memupus harapan publik. Masyarakat ingin Polri direformasi, dikembalikan ke jalur profesional. Bukan malah ketika ada kasus hukum yang sebenarnya sudah jelas dugaan ijazah palsu lalu hendak “didamaikan” supaya tidak ribut.

Kami mengecam keras sikap Tim Reformasi Polri yang berusaha mendamaikan kasus ini. Apalagi ini bukan kasus perdata, tapi pidana murni. Lagi pula, kalau kita lihat track record Joko Widodo, beliau tidak pernah bisa dipegang kata-katanya. Beberapa kali diundang dalam mediasi damai di pengadilan entah di Solo, Bantul, atau Jakarta dia tidak pernah datang memenuhi panggilan hakim. Lalu apa yang bisa diharapkan dari seseorang dengan kredibilitas seperti itu?

Ttd

Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Non Litigasi

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar