Selanjutnya, saya mau tekankan satu hal. Tidak ada peran apa pun dari orang bernama Faisal Assegaf atau siapapun itu. Mereka tidak punya kewenangan, hak, atau kredibilitas untuk bicara atas nama kasus ini. Sejak awal, nama Faizal Assegaf tidak ada dalam tim kami. Kalau mau bicara perdamaian, ya klien kami atau kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis yang berhak bersuara.
Menurut saya, pernyataan Jimly Asshiddiqie justru memupus harapan publik. Masyarakat ingin Polri direformasi, dikembalikan ke jalur profesional. Bukan malah ketika ada kasus hukum yang sebenarnya sudah jelas dugaan ijazah palsu lalu hendak “didamaikan” supaya tidak ribut.
Kami mengecam keras sikap Tim Reformasi Polri yang berusaha mendamaikan kasus ini. Apalagi ini bukan kasus perdata, tapi pidana murni. Lagi pula, kalau kita lihat track record Joko Widodo, beliau tidak pernah bisa dipegang kata-katanya. Beberapa kali diundang dalam mediasi damai di pengadilan entah di Solo, Bantul, atau Jakarta dia tidak pernah datang memenuhi panggilan hakim. Lalu apa yang bisa diharapkan dari seseorang dengan kredibilitas seperti itu?
Ttd
Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Non Litigasi
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur