Pemerintah Perketat Perlindungan Anak dari Rekrutmen Terorisme di Ruang Digital
PP Tunas Diharapkan Jadi Tameng Hadapi Tren Memetic Radicalization Melalui Platform Digital
Jakarta, Rabu 19 November 2024
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengonfirmasi keseriusan dalam menangani maraknya upaya perekrutan anak-anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan platform digital. Fenomena ini menjadi landasan utama diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang membatasi akses anak terhadap platform digital.
"Seluruh kejahatan yang ada di dunia fisik bisa masuk ke dunia maya. Mulai dari terorisme, kekerasan, perundungan, judi, narkoba, dan sebagainya. Karena itu sekali lagi kenapa pemerintah merasa perlu mengatur atau menunda akses anak masuk ke dalam platform-platform digital," tegas Meutya dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Meutya, kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan matang yang tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mengacu pada pengalaman dan masukan dari berbagai negara lain.
Tantangan Implementasi PP Tunas
Meutya mengakui penerapan PP Tunas tidak akan berjalan mudah. Tantangan utama berasal dari dua sisi: tingginya tingkat adiksi digital pada anak dan kebutuhan penyesuaian dari platform-platform besar yang selama ini menyasar pasar anak di Indonesia.
"Penerapannya pasti ada tantangan, ini tidak mudah. Pertama adiksinya juga kita cukup terkena adiksi yang cukup tinggi," jelas Meutya.
Menteri juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini mendapat dukungan publik sehingga upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif. Ia optimis platform digital akan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tren Memetic Radicalization Melalui Komunitas Online
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan temuan mengkhawatirkan mengenai tren rekrutmen terorisme yang menyasar anak-anak melalui platform daring. Pola baru yang teridentifikasi adalah targeting terhadap anak-anak yang tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).
True Crime Community merupakan kelompok penggemar yang memiliki minat khusus terhadap kisah-kisah kriminal nyata, mulai dari kasus pembunuhan, orang hilang, penipuan, kriminal psikologis, hingga investigasi kasus tak terpecahkan. Komunitas ini biasanya aktif di berbagai platform media sosial.
"Rekrutmen secara online ini memang sedang tren. Dalam kajian psikologis ada istilah memetic radicalization atau memetic violence. Jadi dia lebih kepada meniru ide atau perilaku," ungkap Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono.
Peningkatan Signifikan Rekrutmen Daring
Data dari Densus 88 Anti Teror menunjukkan peningkatan drastis tren rekrutmen daring dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka mengungkapkan, dalam periode 2011 hingga 2017, terdapat setidaknya 17 anak yang diamankan dan menjalani proses pembinaan.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah mendorong kolaborasi semua pihak untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal yang mengancam generasi muda Indonesia di ruang digital.
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Aparat Penegak Hukum sebagai Akar Masalah Utama
Menko Hukum Yusril Kecam Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Tual
Pemuda 19 Tahun Tewas Tabrak Truk Mogok di Jalan AP Pettarani Makassar
Menko Hukum Yusril Kecam Keras Penganiayaan Pelajar Maluku oleh Oknum Brimob