Suasana duka masih menyelimuti keluarga Arianto Tawakal. Remaja 14 tahun, siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku Tenggara itu, meninggal dunia diduga setelah mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Brimob. Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, tak terkecuali dari lingkaran pemerintahan.
Merespon kabar duka itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Dalam keterangan tertulisnya dari Jakarta, Minggu (22/2/2026), Yusril yang juga anggota Komite Reformasi Polri tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
"Saya pribadi, dan tentu saja sebagai Menko Kumham Imipas, sangat prihatin. Sangat menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi," ujarnya.
"Duka cita mendalam saya sampaikan atas wafatnya Arianto Tawakal."
Baginya, tindakan yang menimpa anak itu benar-benar melampaui batas. "Di luar perikemanusiaan," tegas Yusril. Apalagi, korban adalah seorang anak yang bahkan tidak diduga melakukan pelanggaran apapun. Poin ini ia tekankan berulang. Polisi, sebagai aparat negara, mestinya menjadi pelindung. Kewajiban mereka adalah mengayomi setiap warga, tanpa terkecuali.
"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi seorang anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, ya tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan," tegasnya lagi.
Artikel Terkait
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Peran Pakistan dalam Gencatan Senjata AS-Iran
Gibran Desak Persidangan Kasus Penyegraman Andrie Yunus Berjalan Jujur dan Terbuka
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong di Kantor BPKP Bengkulu
Prabowo Canangkan Pengembangan Avtur dari Sawit dan Jelantah