Nenek 70 Tahun di Blitar Tewas Dihabisi Menantu Sendiri

- Rabu, 28 Januari 2026 | 10:50 WIB
Nenek 70 Tahun di Blitar Tewas Dihabisi Menantu Sendiri

Blitar diguncang sebuah tragedi keluarga yang memilukan. Minggu lalu, di Desa Gandekan, Wonodadi, seorang nenek berusia 70 tahun tewas dibunuh. Yang mengejutkan, pelaku yang ditangkap di Tulungagung tak lain adalah menantunya sendiri, seorang perempuan berusia 21 tahun.

Korban diketahui berinisial SP. Sementara pelaku, NV, ternyata sudah menjadi bagian dari keluarga itu selama satu setengah tahun terakhir. Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, akar masalahnya adalah konflik rumah tangga yang berlarut-larut. Rasa sakit hati yang menumpuk, katanya, akhirnya meledak menjadi malapetaka.

"Tersangka mengaku sering dimaki dan puncaknya diusir oleh korban pada hari kejadian. Hal itu memicu pertengkaran hebat di antara keduanya,"

ujar AKBP Kalfaris, menjelaskan motif di balik tindakan keji itu.

Semuanya berawal dari adu mulut yang panas. Dalam pengakuannya, NV menyebut sang mertua sempat mengancamnya dengan gergaji. Emosi pun tak terbendung. NV mendorong SP hingga terjatuh ke dalam kamar. Dalam keadaan kalut, ia lalu mencekik wanita tua itu dengan tangan kosong, lalu dibantu bantal.

Tapi itu belum selesai. Di dalam kamar, pandangannya tertuju pada sebuah gunting. Tanpa pikir panjang, gunting itu dihunuskannya berulang kali ke leher dan perut mertuanya. Hasil autopsi kemudian mengungkap kebrutalan itu: luka iris di leher dan tanda mati lemas. Semua luka itu didapat korban saat masih bernafas.

Lantas, bagaimana kasus ini terbongkar?

Semuanya berawal dari kecurigaan suami NV, yang juga anak kandung korban. Pulang dari mengantarkan bebek sekitar pukul sepuluh malam, ia merasa ada yang janggal. Sepeda listrik yang biasanya ada di depan rumah raib. Saat masuk, pemandangan mengerikan menyambutnya: ibunya terbaring tak bernyawa di kamar. Istrinya dan anak mereka yang masih balita sudah menghilang.

Dia segera melapor ke Polsek Wonodadi. Jejak pelarian NV tidak berlangsung lama. Berkat koordinasi dengan Polres Tulungagung dan laporan warga melalui Call Center 110, polisi berhasil menangkapnya hanya dalam waktu 2,5 jam setelah kejadian. Perempuan asal Tangerang itu kini ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus digali. NV terancam hukuman berat, dijerat pasal pembunuhan dalam KUHP. Sebuah akhir yang tragis dari sebuah hubungan keluarga yang seharusnya penuh dengan kehangatan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar