Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, akhirnya angkat bicara. Soalnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kini berstatus tersangka kasus korupsi kuota haji. Cak Imin sendiri tampaknya enggan berkomentar panjang lebar. Baginya, kasus itu tak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Enggak ada hubungannya sama saya," tegas Cak Imin, Minggu (15/3/2026), saat dijumpai di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sudah resmi. Ia diduga terlibat bersama mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Penahanan terhadap Gus Yaqut sendiri sudah dilakukan sejak Kamis (12/3/2026) lalu, usai pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Nah, menariknya, Cak Imin pernah mengesahkan pembentukan pansus angket haji di DPR. Pansus itu dibentuk saat Gus Yaqut masih menjabat, tujuannya mengevaluasi haji 2024. Tapi ketika ditanya lagi soal tanggapan sebagai bagian pansus dulu, Cak Imin bersikukuh. Posisinya sekarang sudah berbeda.
“Enggak ada hubungannya sama saya. Tanya Pansus DPR. Saya Menteri, bukan DPR,” ucapnya singkat.
Menurut keterangan KPK, kasus ini berawal dari kuota tambahan haji tahun 2023. Indonesia dapat jatah tambahan 8 ribu kursi. Dari situ, muncul dugaan aliran uang untuk percepatan pemberangkatan. Uang itu konon bukan cuma mengalir ke Gus Yaqut, tapi juga ke Gus Alex dan sejumlah pejabat lain di Kemenag.
Artikel Terkait
Phil Campbell, Gitaris Legendaris Motörhead, Meninggal Dunia
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Bergerak Lebih Awal
TVRI Serukan Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Taruhan, Dukung Pemberantasan Judol
Pelaku Curanmor Cianjur Ditangkap di Cileungsi Berkat Kolaborasi Polisi