Mediasi Tiga Pihak Berhasil Damai
Tiga personel Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk melakukan mediasi yang berlangsung lancar dan dihadiri oleh aparat pekon setempat. Proses mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Alfiyan menyampaikan harapannya: "Kami berharap kedua warga ini dapat kembali menjalin silaturahmi dengan baik seperti sediakala, sehingga lingkungan tetap aman, rukun, dan kondusif."
Komitmen Jaga Kondusivitas
Kepolisian Sektor Talang Padang berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menghindari konflik yang dapat merusak kerukunan.
Pelajaran Berharga: Insiden ini mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antarwarga dan peran mediasi dalam menyelesaikan konflik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Kerukunan sosial dapat terjaga ketika semua pihak mau bersikap dewasa dan memaafkan.
Artikel Terkait
Polri Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Hutan Aceh, Modus Distribusi Lewat Aliran Sungai
Sengketa Tanah 450 Meter, Dua Desa di Pati Berhadapan di Pengadilan
Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026
Pemerintah Beri Masa Transisi, Sanksi Tegas Gim Daring Baru Berlaku 2026