Bola Picu Konflik, Mediasi Polisi Pulihkan Kerukunan Warga Tanggamus
Lampung Geh, Tanggamus - Rabu, 19 November 2024
Sebuah insiden kecil berupa bola yang masuk ke dalam rumah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat. Kedua pihak yang bertikai telah menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan.
Dari Main Bola ke Adu Mulut
Perselisihan ini berawal ketika seorang anak bermain bola di sekitar pekarangan rumah warga di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang. Bola yang masuk ke dalam rumah diduga mengotori lantai dan memicu kemarahan pemilik rumah.
"AM yang merasa kesal mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas, sehingga membuat anak tersebut menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada AS, orang tuanya," jelas Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri Ali.
"Benar, kami menerima informasi adanya cekcok antarwarga. Bhabinkamtibmas langsung kami terjunkan untuk melakukan mediasi," tegas Alfiyan menegaskan respons cepat pihaknya.
Artikel Terkait
Polri Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Hutan Aceh, Modus Distribusi Lewat Aliran Sungai
Sengketa Tanah 450 Meter, Dua Desa di Pati Berhadapan di Pengadilan
Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026
Pemerintah Beri Masa Transisi, Sanksi Tegas Gim Daring Baru Berlaku 2026