Ridwan Mansyur yang dilantik Presiden Jokowi pada 8 Desember 2023 lalu menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya.
Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
"Insyaallah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah insyaallah saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. (BPMI Setpres)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harmasnews.com
Artikel Terkait
Wali Kota Singkawang Hadir di Sidang Korupsi HPL Rp 3,1 Miliar
Nigeria Berduka: 52 Pelajar Lenkap Diculik Kelompok Bersenjata di Sekolah Katolik
Misteri Beit Hanoun: Kota Puing yang Tak Kunjung Takluk dalam Genggaman Yang Ghaib
Kisah di Balik Pilihan Rumah: Belajar dari Kesalahan yang Pernah Terjadi