Ridwan Mansyur yang dilantik Presiden Jokowi pada 8 Desember 2023 lalu menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya.
Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
"Insyaallah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah insyaallah saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. (BPMI Setpres)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harmasnews.com
Artikel Terkait
Menimbun Barang Bukan Cuma Soal Malas, Ini Akar Psikologis dan Pandangan Islam
Standar Ganda Pendukung Gibran: Saat Meledek Dipuji, Dikomentari Ringan Langsung Heboh
Benang Merah Chromebook Nadiem dan Investasi Google di GOTO: Negara Rugi Dua Kali?
Banjir Susulan Landa 44 Desa di Aceh Timur, Ribuan Jiwa Terdampak