HARMASNEWS - Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Artikel Terkait
Wali Kota Singkawang Hadir di Sidang Korupsi HPL Rp 3,1 Miliar
Nigeria Berduka: 52 Pelajar Lenkap Diculik Kelompok Bersenjata di Sekolah Katolik
Misteri Beit Hanoun: Kota Puing yang Tak Kunjung Takluk dalam Genggaman Yang Ghaib
Kisah di Balik Pilihan Rumah: Belajar dari Kesalahan yang Pernah Terjadi