HARMASNEWS - Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Distribusi Zakat Harus Berbasis Data Sosial Nasional
Bupati Bone Perintahkan Pembentukan Kios Pangan di Setiap Kecamatan Jelang Ramadan
Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwu Timur
Siswi SMP Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kali Terpencil Sikka