Arsul Sani Tunjukkan Bukti Keaslian Ijazah Doktor di Tengah Tuduhan
Hakim Konstitusi Arsul Sani secara resmi memamerkan dokumen asli ijazah dan gelar doktor miliknya untuk menjawab berbagai tuduhan yang beredar. Dalam konferensi pers yang digelar, Arsul menunjukkan foto wisuda serta ijazah asli beserta legalisir dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University di Polandia.
Arsul Sani dengan tegas membantah isu yang menyebut gelar doktornya palsu. Ia menjelaskan secara rinci perjalanan pendidikannya, termasuk proses perkuliahan daring yang dijalaninya sejak tahun 2020. "Saya menulis disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Disertasi Diterbitkan Menjadi Buku
Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa disertasinya telah diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM, Dialektika Kontraterorisme di Indonesia" oleh Penerbit Buku Kompas. Perubahan judul pada buku, menurutnya, dilakukan untuk membuatnya lebih menarik bagi pembaca tanpa mengubah substansi isi.
Proses Legalisasi Ijazah oleh KBRI
Mengenai proses legalisasi, Arsul Sani menegaskan bahwa ijazah aslinya telah disalin dan dilegalisasi dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa. "Ini asli dari KBRI dari Warsawa," tegas politisi PPP tersebut. Ia juga menunjukkan sejumlah foto saat wisuda di Polandia yang memperlihatkan kehadiran istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.
Latar Belakang Laporan ke Bareskrim
Konferensi pers ini merupakan respons atas laporan yang diterima Bareskrim Polri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok tersebut melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh hakim berinisial AS (Arsul Sani). Dengan menunjukkan bukti-bukti fisik, Arsul Sani berupaya mengklarifikasi dan mengakhiri polemik yang sedang menyeret namanya.
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 11 Anggota Panja RUU KUHAP ke MKD, Ini Sebabnya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Jokowi Calon Wali Kota Solo 2005, Ini Alasannya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Jokowi: Alasan, Fakta, dan Kontroversi
Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktoral Asli & Tegaskan Tak Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik