"Ketika hendak ditertibkan, muncul berbagai alasan yang terkesan dicari-cari. Ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam birokrasi kita," tambahnya.
"Jangan salahkan rakyat jika kemudian tidak patuh hukum. Aparat yang seharusnya memberi contoh justru menunjukkan keteladanan yang buruk."
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Kritik ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Pakar sosiologi hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ahmad Basuki, mengonfirmasi bahwa keteladanan aparat memang menjadi faktor kunci dalam membangun budaya hukum masyarakat.
"Ketika masyarakat melihat inkonsistensi dalam penegakan hukum di level elite, ini akan menciptakan preseden buruk dan melemahkan legitimasi hukum secara keseluruhan," ujar Prof. Basuki.
Tere Liye menutup kritiknya dengan peringatan keras bahwa kondisi ini jika dibiarkan akan semakin mengikis fondasi negara hukum. Dia menegaskan bahwa reformasi di sektor penegakan hukum harus dimulai dari konsistensi dan keteladanan para penegak hukum sendiri.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemerintahan Aceh: Menjawab Tantangan Disharmoni dan Tata Kelola Dana Otsus
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji
Prabowo Pangling, Salah Sangka Sri Sultan sebagai Kapten Pasukan Khusus
Menguak Batas Semantik: Mengapa Istilah Mukmin Tak Dapat Diuniversalkan