Kasus penyebaran ideologi kekerasan ekstrem lewat grup True Crime Community (TCC) kembali menyita perhatian. Kali ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Mereka menyoroti fakta bahwa ada 70 anak yang terpapar. Menurut KPAI, anak-anak ini statusnya adalah korban, sehingga mereka butuh perlindungan dan penanganan khusus.
Komisioner KPAI, Margareth Aliyatul Maimunah, menekankan kerentanan anak-anak dalam situasi ini.
katanya kepada wartawan, Kamis lalu.
tambah Margareth.
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Margareth punya beberapa poin. Pertama, peran keluarga dinilai krusial. Orang tua harus memberikan pengasuhan berkualitas dengan pemahaman literasi digital yang mumpuni.
ujarnya.
Di sisi lain, lingkungan sekolah juga tak kalah penting. Sekolah ramah anak bisa menjadi benteng untuk membentuk mental yang tangguh dan mencegah paparan kekerasan.
Artikel Terkait
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer
Pertemuan AS Dijadwalkan, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata
Dua Tewas Setelah Mobil Jatuh ke Jurang 60 Meter di Minahasa Selatan