Neraca Perdagangan RI Surplus 70 Bulan Berturut-turut, Ditopang Penuh Sektor Nonmigas

- Rabu, 01 April 2026 | 12:20 WIB
Neraca Perdagangan RI Surplus 70 Bulan Berturut-turut, Ditopang Penuh Sektor Nonmigas

JAKARTA – Rekor baru kembali tercipta. Neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus selama 70 bulan berturut-turut, sebuah tren positif yang terus berlanjut sejak Mei 2020. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-Februari 2026 menunjukkan angka fantastis: surplus kumulatif mencapai 2,23 miliar dolar AS.

Namun begitu, gambaran di balik angka agregat itu ternyata tidak seragam. Surplus yang bertahan hampir enam tahun ini ternyata ditopang sepenuhnya oleh kinerja gemilang sektor nonmigas. Sementara itu, sisi lain dari koinnya, sektor migas justru masih terperosok dalam defisit.

Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, membeberkan rinciannya dalam konferensi pers, Rabu (1/4).

“Hingga bulan Februari 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar 2,23 miliar dolar AS. Surplus sepanjang periode Januari-Februari 2026 ditopang oleh surplus komoditas nonmigas 5,42 miliar dolar AS, sementara komoditas migas masih mengalami defisit 3,19 miliar dolar AS,” jelas Ateng.

Di sisi ekspor, terjadi kenaikan tipis 2,19 persen dibanding periode sama tahun lalu. Pendorong utamanya? Sektor industri pengolahan. Nilai ekspornya melonjak 6,69 persen, menyentuh angka 37,06 miliar dolar AS. Tiga pasar utama tetap tidak berubah: China, Amerika Serikat, dan India. Ketiganya menyumbang hampir 44 persen dari total ekspor nonmigas kita.

China masih yang terbesar, tentu saja. Nilai ekspor nonmigas ke sana mencapai 10,46 miliar dolar AS, didominasi oleh besi, baja, nikel, dan bahan bakar mineral. Lalu ada AS dengan 5 miliar dolar AS dari mesin elektrik, alas kaki, dan pakaian rajut. India menyusul di posisi ketiga.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar