Masyarakat Dinilai Lebih Mudah Melapor ke Pemadam Kebakaran
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyadari bahwa saat ini masyarakat justru merasa lebih mudah dan cepat untuk melaporkan berbagai kejadian kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Alasannya, menurut penuturannya, karena waktu respons cepat dari Damkar jauh lebih unggul dan efisien. Fakta inilah yang kemudian mendorong Polri untuk melakukan optimalisasi besar-besaran pada layanan publik berbasis digital, khususnya layanan darurat 110.
Harapan dari jajaran pimpinan Polri adalah, dengan berbagai perbaikan dan optimalisasi yang dilakukan, setiap pengaduan dari masyarakat dapat direspons dalam waktu di bawah 10 menit, sehingga dapat menyamai bahkan melampaui standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru, Berisi Skin hingga Diamond Gratis