Masyarakat Dinilai Lebih Mudah Melapor ke Pemadam Kebakaran
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyadari bahwa saat ini masyarakat justru merasa lebih mudah dan cepat untuk melaporkan berbagai kejadian kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Alasannya, menurut penuturannya, karena waktu respons cepat dari Damkar jauh lebih unggul dan efisien. Fakta inilah yang kemudian mendorong Polri untuk melakukan optimalisasi besar-besaran pada layanan publik berbasis digital, khususnya layanan darurat 110.
Harapan dari jajaran pimpinan Polri adalah, dengan berbagai perbaikan dan optimalisasi yang dilakukan, setiap pengaduan dari masyarakat dapat direspons dalam waktu di bawah 10 menit, sehingga dapat menyamai bahkan melampaui standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026