Masyarakat Dinilai Lebih Mudah Melapor ke Pemadam Kebakaran
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyadari bahwa saat ini masyarakat justru merasa lebih mudah dan cepat untuk melaporkan berbagai kejadian kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Alasannya, menurut penuturannya, karena waktu respons cepat dari Damkar jauh lebih unggul dan efisien. Fakta inilah yang kemudian mendorong Polri untuk melakukan optimalisasi besar-besaran pada layanan publik berbasis digital, khususnya layanan darurat 110.
Harapan dari jajaran pimpinan Polri adalah, dengan berbagai perbaikan dan optimalisasi yang dilakukan, setiap pengaduan dari masyarakat dapat direspons dalam waktu di bawah 10 menit, sehingga dapat menyamai bahkan melampaui standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Badai Salju Tewaskan Dua Wisatawan, Tujuh Lainnya Hilang di Taman Nasional Chile
Jurnalis Al Jazeera Tertembak Pasukan Israel Saat Liput Aksi Protes di Tepi Barat
KAI Hadirkan Travelling by Train, Ubah Perjalanan ke Bandung Jadi Pengalaman Budaya
Rekonstruksi Pembunuhan Prada Nail Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Protes Kejanggalan