Masyarakat Dinilai Lebih Mudah Melapor ke Pemadam Kebakaran
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyadari bahwa saat ini masyarakat justru merasa lebih mudah dan cepat untuk melaporkan berbagai kejadian kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Alasannya, menurut penuturannya, karena waktu respons cepat dari Damkar jauh lebih unggul dan efisien. Fakta inilah yang kemudian mendorong Polri untuk melakukan optimalisasi besar-besaran pada layanan publik berbasis digital, khususnya layanan darurat 110.
Harapan dari jajaran pimpinan Polri adalah, dengan berbagai perbaikan dan optimalisasi yang dilakukan, setiap pengaduan dari masyarakat dapat direspons dalam waktu di bawah 10 menit, sehingga dapat menyamai bahkan melampaui standar yang berlaku.
Artikel Terkait
MUI Kutuk Larangan Israel: Strategi Sengaja Perpanjang Penderitaan Gaza
Politikus Gerindra Terseret Pusaran Korupsi BBM Navigasi Pontianak
Di Stasiun Tua, Sejarah Terukir: Mamdani Memimpin New York dengan Al-Quran dan Janji Keadilan Sosial
KPK Peringatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD: Buka Keran Korupsi Sistematis