Pembahasan Mendalam Persiapan Haji 2026: Fokus pada Kuota dan Akomodasi
Komisi VIII DPR RI baru-baru ini menggelar rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Rapat ini secara khusus menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pembagian kuota, kelayakan jemaah, hingga kesiapan akomodasi dan transportasi.
Pembagian Kuota Haji 2026 dan Sistem Embarkasi
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pembagian kuota jemaah haji menjadi poin utama pembahasan. Beberapa hal yang ditanyakan mencakup penetapan jumlah jemaah per embarkasi, mekanisme pengisian kuota berdasarkan daftar tunggu, serta antisipasi terhadap perubahan komposisi jemaah di berbagai daerah. Komisi VIII juga mempertanyakan dasar hukum dan pihak yang berwenang menetapkan keputusan final terkait pembagian kuota tersebut.
Selain kuota, pembahasan juga merinci tentang pembagian kloter per embarkasi, termasuk jumlah jemaah pada kloter pertama dan kloter berikutnya yang disesuaikan dengan kapasitas pesawat yang akan digunakan.
Artikel Terkait
Pendidikan Terkatung-katung: Ratusan Ribu Anak Korban Bencana Ditinggal Negara
Tiga Nyawa Melayang di Warakas, Mulut Berbusa dan Ruam Merah Jadi Petunjuk Awal
Demokrasi Terengah-engah, Ekonomi Merangkak: Potret Retak Pemerintahan Daerah
Dosen Gugat UU, Hak Hidup Layak Dipertaruhkan di Meja Hijau