Polri Lakukan Evaluasi Besar, Ubah Paradigma Penanganan Unjuk Rasa
Pasca aksi unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dengan menerjunkan tim evaluasi khusus. Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri telah diterjunkan ke 12 Polda. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk menganalisis dan mengubah paradigma lama dalam menangani aksi unjuk rasa.
Perubahan Paradigma: Dari Menghadapi Menjadi Melayani
Dalam evaluasi tersebut, salah satu poin kunci yang ditekankan adalah pergeseran paradigma. Polri berkomitmen untuk beralih dari sikap "menghadapi" massa menjadi "melayani" massa yang sedang menyampaikan aspirasi.
Wakapolri menegaskan bahwa pendekatan humanis akan menjadi ujung tombak dalam setiap penanganan aksi demonstrasi. Pelayanan yang humanis dinilai lebih sesuai dengan semangat demokrasi, di mana penyampaian aspirasi rakyat harus dijaga dan dilindungi.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Pimpin Rapat Darurat, Petakan Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Bukan Tokoh Besar
Khotib Berkumandang, Jemaah Sibuk Scroll: Saat Adab Salat Jumat Tergerus Gadget
Doktif Soroti Gelar dan Pajak Rolls-Royce Richard Lee