KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus dan Fakta Terbaru

- Senin, 17 November 2025 | 20:36 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus dan Fakta Terbaru

KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Fokus utama penyelidikan adalah pada modus operandi yang diduga melibatkan pengembalian tanah negara kepada negara melalui mekanisme jual beli.

Modus Pengulangan Penjualan Aset Negara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri adanya praktik dimana tanah yang seharusnya merupakan milik negara diduga dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh. "Intinya negara membeli kembali aset yang sebenarnya sudah menjadi hak negara," jelas Budi dalam keterangan persnya.

Proses Pengumpulan Keterangan Berlangsung Intensif

Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak yang terkait dengan proses pengadaan lahan. "Jumlah pihak yang telah dimintai keterangan cukup signifikan dan proses ini masih terus berlangsung secara komprehensif," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, tim KPK juga melakukan pendalaman analisis terhadap berbagai informasi dan dokumen pendukung untuk mengungkap kebenaran dari dugaan korupsi pengadaan lahan proyek kereta cepat Whoosh ini.

Lini Masa Penyidikan Kasus Whoosh

KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh pada awal tahun 2025, dengan fitas utama pada potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan. Meskipun penyelidikan telah berjalan, konstruksi perkara secara detail masih terus dikembangkan oleh penyelidik.

Sikap PT KCIC Terhadap Proses Hukum

Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), menyatakan bahwa pihak perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Pernyataan ini menegaskan komitmen korporasi untuk mendukung transparansi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar