KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Fokus utama penyelidikan adalah pada modus operandi yang diduga melibatkan pengembalian tanah negara kepada negara melalui mekanisme jual beli.
Modus Pengulangan Penjualan Aset Negara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri adanya praktik dimana tanah yang seharusnya merupakan milik negara diduga dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh. "Intinya negara membeli kembali aset yang sebenarnya sudah menjadi hak negara," jelas Budi dalam keterangan persnya.
Proses Pengumpulan Keterangan Berlangsung Intensif
Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak yang terkait dengan proses pengadaan lahan. "Jumlah pihak yang telah dimintai keterangan cukup signifikan dan proses ini masih terus berlangsung secara komprehensif," ungkapnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa di Langkat Diamankan Polisi Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 10 Juta
Kepemimpinan Strategis: Analisis Perkembangan Industri Smartphone Global dari Masa ke Masa
Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar
KPK Ungkap Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau, 3 Pramusaji Diperiksa