Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia. Kabar duka ini datang di tengah proses hukum yang sedang ia jalani terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Dengan kepergiannya, perkara pidana yang menjeratnya pun resmi ditutup.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, aturannya memang begitu. “Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” ujar Anang kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Namun begitu, ini bukan berarti seluruh kasusnya berhenti total. Anang menegaskan, proses hukum untuk kasus Pasar Cinde di Pengadilan Tipikor Palembang tetap akan berjalan. Pihak kejaksaan juga masih akan menelusuri potensi kerugian negara.
“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia di Abu Dhabi
Persib Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan di GBLA Saat Hadapi Madura United
Pemkab Bogor Siapkan 55 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran dari Stadion Pakansari
Ledakan Bahan Peledak di Fasilitas Dekat Zurich Lukai Dua Orang