Respons dari Komisi III DPR dan Pimpinan DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah tuduhan kelalaian dengan menyatakan bahwa Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian ijazah. Menurutnya, tugas Komisi III hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen yang diserahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pimpinan DPR akan meminta MKD untuk memeriksa laporan tersebut secara mendalam.
Klarifikasi Arsul Sani Terhadap Tuduhan Ijazah Palsu
Arsul Sani telah memberikan klarifikasi resmi dengan menunjukkan dokumen asli ijazah S3, disertasi, dan foto prosesi wisuda. Dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, ia menegaskan keaslian ijazahnya dan menyebutkan bahwa wisuda di Warsaw Management University dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab berbagai tuduhan yang beredar sekaligus membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya.
Artikel Terkait
Akreditasi Tinggi, Layanan Sepi: Ilusi Mutu Perpustakaan yang Tersandera Angka
Swasembada Pangan: Dari Target Ambisius Menjadi Kenyataan yang Terukur
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai