AMPK Laporkan 5 Anggota Komisi III DPR ke MKD Terkait Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK

- Senin, 17 November 2025 | 16:24 WIB
AMPK Laporkan 5 Anggota Komisi III DPR ke MKD Terkait Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK

Respons dari Komisi III DPR dan Pimpinan DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah tuduhan kelalaian dengan menyatakan bahwa Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian ijazah. Menurutnya, tugas Komisi III hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen yang diserahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pimpinan DPR akan meminta MKD untuk memeriksa laporan tersebut secara mendalam.

Klarifikasi Arsul Sani Terhadap Tuduhan Ijazah Palsu

Arsul Sani telah memberikan klarifikasi resmi dengan menunjukkan dokumen asli ijazah S3, disertasi, dan foto prosesi wisuda. Dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, ia menegaskan keaslian ijazahnya dan menyebutkan bahwa wisuda di Warsaw Management University dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab berbagai tuduhan yang beredar sekaligus membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya.


Halaman:

Komentar