Latar belakang masuknya pelat khusus sebagai target operasi tidak terlepas dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Data hingga Oktober menunjukkan lebih dari 500.000 pelanggaran, yang turut berkontribusi pada 11.000 kasus kecelakaan dan lebih dari 600 korban meninggal dunia.
Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November, dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Selain penyalahgunaan pelat, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas kritis lainnya, yaitu:
- Tidak menggunakan helm.
- Pengendara di bawah umur.
- Pelanggaran batas kecepatan.
- TNKB tidak sesuai aturan atau dilepas.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Balap liar.
Kombes Pol Komarudin menekankan prinsip keamanan bahwa setiap kendaraan di jalan harus mudah diidentifikasi. Oleh karena itu, penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan pelat khusus menjadi prioritas dalam operasi kali ini.
Artikel Terkait
Lima Desa di Aceh Masih Gelap Gulita Pascabencana, Tiang Listrik Roboh Berantakan
Pertemuan Solo: Skenario Terselubung di Balik Kunjungan Eggi-DHL ke Jokowi?
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa dari Keluarga Miskin
Ratusan Ton Bawang Ilegal Berbakteri Digagalkan di Gudang Semarang