Latar belakang masuknya pelat khusus sebagai target operasi tidak terlepas dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Data hingga Oktober menunjukkan lebih dari 500.000 pelanggaran, yang turut berkontribusi pada 11.000 kasus kecelakaan dan lebih dari 600 korban meninggal dunia.
Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November, dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Selain penyalahgunaan pelat, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas kritis lainnya, yaitu:
- Tidak menggunakan helm.
- Pengendara di bawah umur.
- Pelanggaran batas kecepatan.
- TNKB tidak sesuai aturan atau dilepas.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Balap liar.
Kombes Pol Komarudin menekankan prinsip keamanan bahwa setiap kendaraan di jalan harus mudah diidentifikasi. Oleh karena itu, penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan pelat khusus menjadi prioritas dalam operasi kali ini.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa Anti-Korupsi Manila 2024: 200 Ribu Warga Tuntut Transparansi Proyek Banjir
Polisi Tilang Maserati di Bogor Tolak Tegas Suap Rp 100 Ribu, Ini Kata Aiptu Dulyani
Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK
Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal