Operasi Zebra Jaya 2025 Fokus Berantas Pelat Diplomatik dan TNI/Polri Palsu
Polda Metro Jaya menetapkan penindakan penyalahgunaan pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri sebagai fokus utama Operasi Zebra Jaya 2025. Langkah ini diambil menanggapi banyaknya laporan dari berbagai kedutaan serta Puspom TNI mengenai maraknya pemakaian pelat khusus pada kendaraan sipil.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat langsung dari kedutaan asing yang menemukan pelat CD (Corps Diplomatique) digunakan pada kendaraan non-staf kedutaan. Penyalahgunaan serupa juga banyak terjadi pada pelat TNI, Polri, serta pelat rahasia dengan seri ZZ, H, dan R.
Untuk mengatasi hal ini, Operasi Zebra Jaya 2025 melibatkan Puspom TNI dalam pelaksanaannya. Petugas gabungan akan melakukan penyisiran di berbagai ruas jalan untuk menindak tegas kendaraan yang menggunakan pelat khusus secara ilegal. Komarudin menegaskan bahwa undang-undang secara jelas melarang praktik penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai.
Penindakan akan dilakukan secara objektif dengan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat mobile maupun sistem hunting, yang tidak memberikan ruang untuk tawar-menawar. Operasi ini tidak lagi mengandalkan razia stasioner, melainkan pengejaran langsung terhadap pelanggar.
Artikel Terkait
Lima Desa di Aceh Masih Gelap Gulita Pascabencana, Tiang Listrik Roboh Berantakan
Pertemuan Solo: Skenario Terselubung di Balik Kunjungan Eggi-DHL ke Jokowi?
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa dari Keluarga Miskin
Ratusan Ton Bawang Ilegal Berbakteri Digagalkan di Gudang Semarang