Operasi Zebra Jaya 2025 Fokus Berantas Pelat Diplomatik dan TNI/Polri Palsu
Polda Metro Jaya menetapkan penindakan penyalahgunaan pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri sebagai fokus utama Operasi Zebra Jaya 2025. Langkah ini diambil menanggapi banyaknya laporan dari berbagai kedutaan serta Puspom TNI mengenai maraknya pemakaian pelat khusus pada kendaraan sipil.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat langsung dari kedutaan asing yang menemukan pelat CD (Corps Diplomatique) digunakan pada kendaraan non-staf kedutaan. Penyalahgunaan serupa juga banyak terjadi pada pelat TNI, Polri, serta pelat rahasia dengan seri ZZ, H, dan R.
Untuk mengatasi hal ini, Operasi Zebra Jaya 2025 melibatkan Puspom TNI dalam pelaksanaannya. Petugas gabungan akan melakukan penyisiran di berbagai ruas jalan untuk menindak tegas kendaraan yang menggunakan pelat khusus secara ilegal. Komarudin menegaskan bahwa undang-undang secara jelas melarang praktik penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai.
Penindakan akan dilakukan secara objektif dengan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat mobile maupun sistem hunting, yang tidak memberikan ruang untuk tawar-menawar. Operasi ini tidak lagi mengandalkan razia stasioner, melainkan pengejaran langsung terhadap pelanggar.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa Anti-Korupsi Manila 2024: 200 Ribu Warga Tuntut Transparansi Proyek Banjir
Polisi Tilang Maserati di Bogor Tolak Tegas Suap Rp 100 Ribu, Ini Kata Aiptu Dulyani
Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK
Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal