Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Masalah Tata Kelola Beras
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp7 triliun, akibat masalah tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Menurut lembaga pengawas ini, salah satu penyebab utama kerugian tersebut adalah penurunan kualitas beras hingga statusnya menjadi tidak layak konsumsi dan harus dimusnahkan.
Ratusan Ribu Ton Beras Terancam Musnah
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa sekitar 300.000 ton beras yang tersimpan di gudang Perum Bulog terancam menjadi disposal atau beras yang harus dibuang. Keadaan ini terjadi karena penumpukan stok beras dalam jumlah sangat besar di gudang penyimpanan.
Dengan perhitungan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar Rp12.500 per kilogram, potensi kerugian negara dari ancaman disposal stock ini saja diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
Artikel Terkait
Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Islam Gaza 2025/2026 Dibuka: Tatap Muka & Daring
Prabowo Tegaskan Komitmen: Kelola Kekayaan Indonesia untuk Kemakmuran Rakyat
Tantangan & Prospek Penegakan Hukum Prabowo: Analisis Kebijakan Keadilan di Indonesia
Prabowo: Pendidikan dan Teknologi Kunci Kemakmuran Indonesia, Ini Penjelasannya