Penyebab potensi kerugian negara lainnya yang diidentifikasi Ombudsman adalah tingginya biaya operasional di Bulog. Kebijakan Bulog dalam membeli gabah dengan sistem "any quality" atau menyerap gabah dari petani tanpa mempertimbangkan standar kualitas diduga menjadi pemicu biaya tinggi tersebut.
Kebijakan ini menyebabkan Bulog harus menangani gabah dengan kadar air yang tidak memadai, yang pada akhirnya membutuhkan biaya produksi lebih mahal untuk pengolahannya.
Masalah Lain yang Masih Diselidiki
Ombudsman juga mengindikasikan adanya penyebab potensi kerugian negara lainnya yang masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Dari beberapa masalah tambahan yang teridentifikasi, diperkirakan terdapat potensi kerugian tambahan sebesar Rp3 triliun.
Dengan menggabungkan semua faktor yang teridentifikasi, total potensi kerugian negara akibat masalah tata kelola beras ini mencapai kisaran Rp6,5 triliun hingga Rp7 triliun.
Temuan Ombudsman ini muncul di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan beras nasional, terutama menyusul adanya kenaikan harga dan kelangkaan pasokan beras di berbagai pasar.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun