Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Tata Kelola Beras Bulog

- Senin, 17 November 2025 | 08:40 WIB
Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Tata Kelola Beras Bulog

Penyebab potensi kerugian negara lainnya yang diidentifikasi Ombudsman adalah tingginya biaya operasional di Bulog. Kebijakan Bulog dalam membeli gabah dengan sistem "any quality" atau menyerap gabah dari petani tanpa mempertimbangkan standar kualitas diduga menjadi pemicu biaya tinggi tersebut.

Kebijakan ini menyebabkan Bulog harus menangani gabah dengan kadar air yang tidak memadai, yang pada akhirnya membutuhkan biaya produksi lebih mahal untuk pengolahannya.

Masalah Lain yang Masih Diselidiki

Ombudsman juga mengindikasikan adanya penyebab potensi kerugian negara lainnya yang masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Dari beberapa masalah tambahan yang teridentifikasi, diperkirakan terdapat potensi kerugian tambahan sebesar Rp3 triliun.

Dengan menggabungkan semua faktor yang teridentifikasi, total potensi kerugian negara akibat masalah tata kelola beras ini mencapai kisaran Rp6,5 triliun hingga Rp7 triliun.

Temuan Ombudsman ini muncul di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan beras nasional, terutama menyusul adanya kenaikan harga dan kelangkaan pasokan beras di berbagai pasar.


Halaman:

Komentar