Penyebab potensi kerugian negara lainnya yang diidentifikasi Ombudsman adalah tingginya biaya operasional di Bulog. Kebijakan Bulog dalam membeli gabah dengan sistem "any quality" atau menyerap gabah dari petani tanpa mempertimbangkan standar kualitas diduga menjadi pemicu biaya tinggi tersebut.
Kebijakan ini menyebabkan Bulog harus menangani gabah dengan kadar air yang tidak memadai, yang pada akhirnya membutuhkan biaya produksi lebih mahal untuk pengolahannya.
Masalah Lain yang Masih Diselidiki
Ombudsman juga mengindikasikan adanya penyebab potensi kerugian negara lainnya yang masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Dari beberapa masalah tambahan yang teridentifikasi, diperkirakan terdapat potensi kerugian tambahan sebesar Rp3 triliun.
Dengan menggabungkan semua faktor yang teridentifikasi, total potensi kerugian negara akibat masalah tata kelola beras ini mencapai kisaran Rp6,5 triliun hingga Rp7 triliun.
Temuan Ombudsman ini muncul di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan beras nasional, terutama menyusul adanya kenaikan harga dan kelangkaan pasokan beras di berbagai pasar.
Artikel Terkait
Tukang Lumpia Dago: Dari TikTok ke Gerobak dengan Jas dan Dasi
Prabowo Salah Ucap Tahun Baru, Versi Dirapi Justru Bikin Publik Tertawa
Presiden Prabowo Kepleset Ucapkan Selamat Tahun Baru 2021, Rekaman Langsung Lantas Diedit
Pemanasan 20 Menit: Kunci Hindari Cedera di Tengah Demam Padel