Mengenal SNDC (Second Nationally Determined Contribution)
SNDC atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua merupakan komitmen resmi Indonesia kepada dunia internasional untuk mengurangi polusi gas rumah kaca. Target konkretnya adalah menurunkan emisi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada tahun 2035. Komitmen ini juga mendorong transisi energi dari bahan bakar fosil, seperti batu bara, menuju sumber energi terbarukan yang lebih bersih, seperti tenaga surya dan angin.
Apresiasi dan Dampak Positif dari PBB
Perwakilan PBB, Simon E. Stiell, memberikan pujian atas langkah strategis Indonesia. Penyerahan kedua dokumen ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen secara verbal, tetapi telah memiliki peta jalan yang detail dan target yang terukur untuk melindungi masyarakat dan bumi. Langkah ini juga membuka peluang yang lebih besar untuk kerja sama dan pendanaan internasional dalam aksi iklim.
Dengan adanya NAP dan SNDC, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi perubahan iklim dan melindungi rakyat dari berbagai dampaknya yang semakin nyata.
Artikel Terkait
Belasungkawa Airlangga Hartarto: Uga Wiranto, Istri Wiranto Wafat
Kebakaran Mencekam di Benhil Jakarta Pusat, Kerugian Capai Rp 310 Juta
Wiranto Berduka: Istri Tercinta Uga Wiranto Meninggal Setelah 50 Tahun Menikah
Wamenos Agus Jabo: Sekolah Rakyat adalah Jembatan Emas Wujudkan Cita-Cita