Jakarta, 10 April 2026 Dalam kurun satu setengah tahun terakhir, pemerintah mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah yang fantastis: Rp31,3 triliun. Angka itu bukan datang dari satu sumber, melainkan akumulasi dari berbagai penanganan perkara. Mulai dari kasus korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang digarap oleh Kejaksaan Agung.
Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menyampaikan kabar ini. Saat menghadiri sebuah acara di Jakarta Selatan, Jumat siang, ia tampak bersemangat membahas pencapaian tersebut.
“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” ujar Prabowo.
Ia lalu merinci asal-usul dana tersebut. Rupanya, prosesnya berlangsung bertahap. Pada Oktober tahun lalu, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menyita Rp13,2 triliun dari kasus korupsi yang melibatkan minyak kelapa sawit atau CPO beserta turunannya. Tidak berhenti di situ, dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2025, kas negara kembali mendapat suntikan segar sebesar Rp6,6 triliun. Dana itu berasal dari rampasan perkara korupsi dan denda atas penyalahgunaan kawasan hutan.
Dan hari ini, 10 April, pemerintah menerima lagi tambahan yang tidak kecil: Rp11,4 triliun. Sumbernya campuran, dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan pada tahap keenam.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa
Mobil Avanza Terjun ke Sungai di Bangkalan, Pengemudi Diduga Keliru Injak Gas
Sekretaris Kabinet Benarkan Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Rem Truk Pasir Diduga Blong, Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo