Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah

- Jumat, 10 April 2026 | 21:00 WIB
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah

Jakarta, 10 April 2026 Dalam kurun satu setengah tahun terakhir, pemerintah mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah yang fantastis: Rp31,3 triliun. Angka itu bukan datang dari satu sumber, melainkan akumulasi dari berbagai penanganan perkara. Mulai dari kasus korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang digarap oleh Kejaksaan Agung.

Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menyampaikan kabar ini. Saat menghadiri sebuah acara di Jakarta Selatan, Jumat siang, ia tampak bersemangat membahas pencapaian tersebut.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” ujar Prabowo.

Ia lalu merinci asal-usul dana tersebut. Rupanya, prosesnya berlangsung bertahap. Pada Oktober tahun lalu, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menyita Rp13,2 triliun dari kasus korupsi yang melibatkan minyak kelapa sawit atau CPO beserta turunannya. Tidak berhenti di situ, dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2025, kas negara kembali mendapat suntikan segar sebesar Rp6,6 triliun. Dana itu berasal dari rampasan perkara korupsi dan denda atas penyalahgunaan kawasan hutan.

Dan hari ini, 10 April, pemerintah menerima lagi tambahan yang tidak kecil: Rp11,4 triliun. Sumbernya campuran, dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan pada tahap keenam.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Impian Besar untuk Sekolah Rusak

Lalu, kemana aliran dana segitu besarnya? Prabowo punya gambaran yang cukup jelas. Menurutnya, uang yang berhasil diselamatkan itu punya potensi besar untuk diarahkan ke sektor pendidikan. Bayangkan saja, dengan anggaran sebesar itu, sekitar 34.000 sekolah yang kondisinya memprihatinkan di seluruh Indonesia bisa diperbaiki.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 saja pemerintah baru menyelesaikan perbaikan untuk sekitar 17.000 sekolah. Artinya, ada peluang untuk melipatgandakan upaya itu.

“Artinya, jumlah ini bisa menggandakan upaya perbaikan melalui APBN, terutama untuk sekolah-sekolah yang sudah belasan tahun tidak mengalami perbaikan,” pungkas Presiden.

Jadi, narasinya jelas: uang yang diselamatkan dari tindak pidana tidak hanya mengisi kas negara, tapi juga diharapkan bisa membangun masa depan lewat perbaikan sekolah. Sebuah janji yang tentu akan dinantikan realisasinya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar