Pembangunan 27 Bandara Baru Era Jokowi: Prestasi Infrastruktur atau Beban Keuangan Negara?
Pemerintahan Presiden Jokowi dalam satu dekade terakhir dikenal dengan program percepatan pembangunan infrastruktur. Berbagai proyek strategis seperti jalan tol, pelabuhan, bendungan, dan khususnya bandara baru, menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia. Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, tercatat sekitar 27 bandara baru telah dibangun, baik oleh pemerintah maupun melalui BUMN. Namun, di balik gencarnya pembangunan, muncul pertanyaan kritis mengenai urgensi dan kelayakan ekonomi dari proyek-proyek bandara tersebut.
Dari sisi anggaran, investasi untuk membangun 27 bandara baru ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis. Berdasarkan laporan keuangan APBN serta penyertaan modal negara ke BUMN seperti Angkasa Pura, total biaya konstruksi diperkirakan berkisar antara Rp 14 triliun hingga Rp 20 triliun. Nilai ini merupakan akumulasi dari berbagai proyek dengan skala yang berbeda. Sebagai perbandingan, pembangunan bandara kecil di daerah perbatasan mungkin hanya menelan dana ratusan miliar rupiah, sementara proyek besar seperti Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Kertajati menyerap anggaran hingga triliunan rupiah.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua bandara baru tersebut beroperasi secara optimal. Beberapa bandara, seperti YIA dan Bandara Sibolga, menunjukkan perkembangan yang positif dengan tren kenaikan jumlah penumpang. Namun, di sisi lain, banyak bandara yang justru menghadapi kondisi sepi dan minim aktivitas penerbangan. Bandara-bandara seperti Ngloram, Tambelan, Morowali, dan Siau menjadi contoh nyata dengan tingkat okupansi penumpang yang sangat rendah. Beberapa di antaranya hanya melayani penerbangan pesawat kecil dengan frekuensi sangat jarang, bahkan ada yang sempat menghentikan operasi karena tidak ada maskapai yang berkomitmen.
Kondisi ini tentu menimbulkan konsekuensi finansial. Sebuah bandara yang sepi namun tetap harus beroperasi memerlukan subsidi negara yang tidak sedikit, yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Jika puluhan bandara mengalami nasib serupa, beban keuangan negara untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya menjadi sangat signifikan dan patut dipertanyakan efektivitasnya.
Persoalan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah perencanaan pembangunan bandara-bandara ini telah melalui kajian yang matang. Apakah proyek infrastruktur ini benar-benar lahir dari analisis kebutuhan dan potensi ekonomi wilayah, atau sekadar dipacu oleh target politik dan keinginan untuk menampilkan prestasi fisik yang kasat mata?
Prinsip pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan seharusnya berlandaskan pada kebutuhan riil dan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sebuah bandara akan menjadi pusat ekonomi jika didukung oleh ekosistem yang memadai, seperti kawasan industri, destinasi pariwisata yang menarik, atau pusat logistik yang aktif. Tanpa dukungan ekosistem ini, bandara hanya akan menjadi bangunan megah yang sepi, tidak mampu menarik minat maskapai dan penumpang.
Dengan lebih dari Rp 14 triliun dana negara yang telah diinvestasikan, saatnya dilakukan evaluasi komprehensif. Tujuannya bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak bandara yang hanya menjadi simbol. Yang diperlukan adalah bandara yang berfungsi optimal, menghidupkan perekonomian daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
Kementan Pantau Pasokan dan Harga Daging-Telur Jelang Lebaran, Kondisi Umum Stabil
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India