MURIANETWORK.COM - Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan tidak ada larangan perdagangan daging nonhalal di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan untuk menjernihkan narasi viral yang beredar. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Medan justru berencana menata dan memfasilitasi para pedagang dengan menyediakan lapak secara gratis, sekaligus membuka ruang dialog terkait lokasi penempatannya.
Penataan, Bukan Pelarangan
Rico Waas secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya melarang penjualan daging nonhalal. Ia menekankan bahwa fokus kebijakannya adalah pada penataan dan peningkatan profesionalitas para pedagang. Pemerintah kota berkomitmen untuk mengakomodir dan memfasilitasi mereka agar dapat berdagang dengan lebih baik.
"Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi, agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis," jelasnya, Senin (23/2/2026).
Mencari Lokasi yang Tepat Bersama Masyarakat
Selain menyediakan fasilitas, Pemkot Medan juga membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak, termasuk ormas, terkait lokasi penjualan khusus daging nonhalal. Saat ini, Pasar Petisah dan Pasar Sambu menjadi opsi awal, namun kemungkinan penambahan lokasi lain masih terbuka. Pendekatan partisipatif ini diambil untuk menemukan solusi yang efektif dan diterima semua kalangan.
"Intinya kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan kita buat yang terbaik untuk semua. Nanti akan berkembang (terkait lokasi) itukan opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi. Lebih dekat, lebih efektif, kita akan kerjakan bersama-sama," tambahnya.
Dialog Terbuka dan Prinsip Keadilan
Menanggapi berbagai kritik yang muncul, Wali Kota menyatakan sikap terbukanya. Ia menegaskan kembali bahwa esensi kebijakan ini adalah penataan, bukan pembatasan. Prinsip utama yang dipegang adalah menciptakan keadilan dan kenyamanan bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat.
"Kita terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja mungkin kita tata dengan lebih baik. Intinya kami akan mengakomodir semua pikiran-pikiran tersebut. Kita harus berprinsip tentang keadilan untuk semuanya, makanya saya sampaikan sekali lagi tidak ada melarang," ungkap Rico Waas.
Artikel Terkait
Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun untuk Lebih dari Satu Juta Mahasiswa
Warga Gunung Anyar Harapan Keluhkan Akses Kumuh Jelang Lebaran
Wamen Sos: Kesiapan Lahan Kunci Percepatan Program Sekolah Rakyat
Analis Soroti Risiko Fiskal di Balik Belanja Negara yang Agresif Awal 2026