MURIANETWORK.COM - Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan tidak ada larangan perdagangan daging nonhalal di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan untuk menjernihkan narasi viral yang beredar. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Medan justru berencana menata dan memfasilitasi para pedagang dengan menyediakan lapak secara gratis, sekaligus membuka ruang dialog terkait lokasi penempatannya.
Penataan, Bukan Pelarangan
Rico Waas secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya melarang penjualan daging nonhalal. Ia menekankan bahwa fokus kebijakannya adalah pada penataan dan peningkatan profesionalitas para pedagang. Pemerintah kota berkomitmen untuk mengakomodir dan memfasilitasi mereka agar dapat berdagang dengan lebih baik.
"Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi, agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis," jelasnya, Senin (23/2/2026).
Artikel Terkait
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Haji
Bhayangkara FC Waspadai Persijap Jepara Meski dalam Momentum Positif
Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta