MURIANETWORK.COM -Gerakan rakyat yang menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili harus segera direspons aparat kepolisian.
Sebab apabila gerakan tersebut dibiarkan maka bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian analisa pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin 10 Februari 2025.
“Jadi, polisi harus secepatnya menyelesaikan tuntutan berbagai elemen masyarakat tersebut," kata Jamiluddin.
Hal itu dimaksudkan agar persoalan Jokowi tidak semakin meluas dan berdampak pada sisi ekonomi dan politik.
"Presiden Prabowo Subianto tentu tak ingin masalah Jokowi merambat ke stabilitas politik,” kata Jamiluddin.
Jamiluddin menyebut, Presiden Prabowo yang kini menjadi panglima tertinggi di Indonesia sedianya harus dijaga betul stabilitas pemerintahnya agar semua program-programnya berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK
Beathor Suryadi Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bandingkan dengan Transparansi Arsul Sani
Sengketa Ijazah Jokowi: Kelompok BonJowi Gugat 5 Lembaga ke KIP