Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja ke Luar Negeri 2026: Syarat & Negara Tujuan

- Minggu, 16 November 2025 | 08:20 WIB
Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja ke Luar Negeri 2026: Syarat & Negara Tujuan

Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Mulai 2026

Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengumumkan rencana strategis pengiriman 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang akan dimulai pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mengatasi tantangan ketenagakerjaan dan memanfaatkan bonus demografi.

Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia

Terdapat tiga negara utama yang menjadi tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia dalam program ini. Ketiga negara tersebut adalah Jepang, Jerman, dan Turki. Masing-masing negara menawarkan peluang kerja dengan kuota yang berbeda-beda.

Turki membuka kesempatan untuk 30.000 tenaga kerja Indonesia, sementara Jerman menawarkan peluang yang lebih besar dengan kebutuhan mencapai 400.000 tenaga asing. Christina Aryani menegaskan bahwa kuota 30.000 untuk Turki tahun ini sudah dapat dipenuhi asalkan tersedia pasokan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.

Strategi dan Sasaran Program

Program pengiriman 500.000 tenaga kerja ini merupakan inisiatif jangka pendek yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah mengatasi masalah pengangguran dan memanfaatkan bonus demografi yang sedang dialami Indonesia.


Halaman:

Komentar