Dari total 500.000 tenaga kerja yang akan dikirim, pemerintah mengalokasikan 200.000 kuota untuk masyarakat umum. Sementara 300.000 kuota lainnya diperuntukkan khusus bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 8 triliun untuk program pelatihan intensif bagi calon tenaga kerja. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis dan kemampuan bahasa asing.
Bidang Pekerjaan yang Dibutuhkan
Tenaga kerja Indonesia akan disiapkan untuk mengisi berbagai posisi di luar negeri, dengan fokus utama pada:
- Welder (Juru Las)
- Hospitality (Perhotelan)
- Caregiver (Perawat)
- Pekerja terampil di sektor lainnya
Pemerintah telah memulai koordinasi dengan lembaga pendidikan vokasi dan Poltekkes untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Program pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri ini diharapkan dapat membuka peluang karir yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia sekaligus meningkatkan devisa negara melalui remitansi pekerja migran.
Artikel Terkait
RSHS Tegaskan Super Flu di Bandung Bukan Istilah Medis, Masyarakat Diminta Tenang
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
Aam Sapulete Bantah Keras: SBY Tak Ada Urusan dengan Isu Ijazah Jokowi
Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat Laporan Hukum ke Pandji Pragiwaksono