Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Mulai 2026
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri mulai tahun 2026. Program ini merupakan inisiatif strategis untuk mengoptimalkan bonus demografi dan mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.
Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan tiga negara tujuan utama untuk program pengiriman tenaga kerja ini adalah:
- Jepang
- Jerman
- Turki
Turki membuka kuota sebanyak 30.000 tenaga kerja, sementara Jerman menawarkan peluang kerja yang jauh lebih besar dengan kebutuhan mencapai 400.000 tenaga asing.
Artikel Terkait
RSHS Tegaskan Super Flu di Bandung Bukan Istilah Medis, Masyarakat Diminta Tenang
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
Aam Sapulete Bantah Keras: SBY Tak Ada Urusan dengan Isu Ijazah Jokowi
Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat Laporan Hukum ke Pandji Pragiwaksono