Di Pengadilan Negeri Batam, suasana terasa berat. Siti Kholijah, seorang nenek, hadir dengan langkah tertatih. Ia datang untuk mendukung cucunya, Fandi Ramadan, seorang Anak Buah Kapal yang kini terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat dua ton. Di tengah keputusasaan, ia mengarahkan harapannya ke pucuk pimpinan negara. Siti memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mau membebaskan cucu kesayangannya dari ancaman hukuman mati.
Suaranya bergetar penuh keyakinan saat berbicara.
Kata-kata itu ia sampaikan di PN Batam, Senin (23/2/2026). Bagi Siti, Fandi adalah tulang punggung keluarga. Hasil jerih payahnya di laut digunakan untuk menopang hidup, termasuk membiayai sekolah adik-adiknya.
Namun begitu, harapan untuk berkumpul kembali di Medan rasanya kian jauh. Di sisi lain, tuntutan jaksa justru bergerak ke arah sebaliknya. Dalam persidangan, permohonannya terdengar pilu namun blak-blakan.
Artikel Terkait
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA
Serangan Udara di Beirut Bebani Sistem Kesehatan Lebanon yang Sudah Rapuh
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam