Ditlantas Polda DIY Catat 10 Ribu Pelaku Balap Liar dalam 10 Bulan
Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap data mengejutkan terkait fenomena balap liar di wilayahnya. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 10.017 pelaku balap liar berhasil terjaring dalam operasi kepolisian. Selain itu, terdapat 21.806 pengendara kendaraan bermotor di seluruh DIY yang ditindak karena menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
Pola Waktu dan Lokasi Balap Liar di Yogyakarta
Menurut Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, aktivitas balap liar menunjukkan pola waktu yang cukup jelas. Sebagian besar aksi balap liar terjadi pada periode sebelum bulan Agustus. "Kami rutin melakukan penjaringan setiap malam untuk mengantisipasi hal ini," tegas Alvian.
Dari segi lokasi, Kota Yogyakarta ternyata bukan menjadi tempat utama pelaksanaan balap liar. Wilayah kota lebih berperan sebagai daerah pergerakan para pelaku sebelum menuju lokasi balapan yang sebenarnya. "Untuk balap liar yang sesungguhnya, biasanya lebih banyak di daerah yang jalurnya memungkinkan seperti Kulon Progo atau Bantul," jelas Alvian lebih lanjut.
Modifikasi Kendaraan dan Penindakan Tegas
Fakta menarik terungkap mengenai karakteristik kendaraan yang digunakan dalam balap liar. Sebagian besar motor yang dipakai merupakan kendaraan tidak standar yang telah mengalami modifikasi signifikan. "Knalpot tidak standar ini erat kaitannya dengan balap liar," ungkap Alvian.
Artikel Terkait
Waspada Banjir & Longsor Sumsel 2025: Antisipasi Dini dan Langkah Mitigasi Pemerintah
Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Palsu: Analisis Hukum
Kenaikan Tahta Raja Surakarta: Prosesi Megah PB XIV & Kirab Kereta Garuda Kencana
Putusan MK Larang Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil: Berlaku Langsung dan Final