Beberapa hari terakhir, kepolisian telah meningkatkan intensitas penindakan melalui tilang menyusul arahan khusus mengenai penanganan balap liar. Meski demikian, saat ini sebagian besar pelanggar masih diberikan teguran terlebih dahulu, kecuali bagi mereka yang menimbulkan gangguan signifikan terhadap ketertiban umum.
Strategi Pencegahan dan Patroli Intensif
Polresta Jogja menerapkan sistem patroli intensif sebagai langkah pencegahan utama. "Ada patroli istimewa khusus Satlantas setiap tiga jam dari pagi sampai jam 9 malam. Setelah itu, malam hari ada patroli gabungan Lantas dan Samapta," papar Alvian mengenai mekanisme patroli.
Patroli tidak hanya fokus pada knalpot brong, tetapi juga menyasar potensi pelanggaran lain seperti pengendara yang membawa senjata tajam. Data menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku balap liar merupakan kalangan pelajar, sehingga memerlukan pendekatan khusus.
Pendekatan Edukasi dan Peran Masyarakat
Pencegahan balap liar juga dilakukan melalui pendekatan edukasi yang komprehensif. Titik-titik kumpul para pelaku sebelum bergerak ke lokasi balapan turut menjadi perhatian dalam pengawasan.
"Tindakan pre-emptive kami adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tidak hanya dilakukan Satlantas, tetapi juga melibatkan fungsi lain termasuk Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat," jelas Alvian. Ia menekankan bahwa orang tua tetap harus menjadi garda terdepan dalam mencegah anak-anak terlibat dalam balap liar.
Artikel Terkait
Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Sistem PJJ Masih Berlaku
Aksi Bersih-Bersih Kali Bekasi oleh Warga, TNI AL, dan Basarnas Peringati Hari Pahlawan
Update Pemulihan Psikologis Siswa SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan: Asesmen Berjalan, Mayoritas Siswa Rindu Sekolah
Update SMAN 72 Jakarta Utara: Masih Daring, Fokus Pemulihan Trauma Siswa