Penumpang Berhak Refund Jika Maskapai Batalkan atau Ubah Jadwal Penerbangan

- Sabtu, 04 April 2026 | 23:45 WIB
Penumpang Berhak Refund Jika Maskapai Batalkan atau Ubah Jadwal Penerbangan

Penerbangan tiba-tiba di-reschedule atau malah dibatalkan? Rasanya memang menyebalkan. Rencana yang sudah disusun bisa berantakan seketika. Tapi jangan langsung panik. Sebagai penumpang, kita punya hak untuk minta uang kembali atau pindah ke penerbangan lain.

Ya, dalam situasi seperti itu, maskapai biasanya wajib menawarkan opsi refund atau pengembalian dana. Itu hak penumpang.

Memahami Refund Tiket Pesawat

Secara sederhana, refund adalah proses pengembalian uang pembelian tiket. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan. Entah itu maskapai yang membatalkan penerbangan, atau atas permintaan penumpang sendiri karena suatu hal. Namun, hak refund penuh biasanya baru berlaku kalau perubahan itu datang dari pihak maskapai, bukan keinginan kita sendiri.

Kapan Hak Refund Itu Berlaku?

Lalu, kapan sebenarnya kita bisa mengajukan klaim pengembalian dana? Situasinya cukup beragam.

Pertama, tentu saja jika maskapai secara sepihak membatalkan penerbangan. Itu sudah jelas.

Kedua, ketika jadwal baru mereka berbeda jauh dari yang awal. Perubahan signifikan ini biasanya berarti penundaan lebih dari dua atau tiga jam. Bisa juga kalau rute penerbangan diubah, atau terjadi penambahan transit yang nggak sesuai dengan kesepakatan awal.

Dan yang kerap terjadi, meski agak menyebalkan, adalah kasus overbooking. Saat maskapai menjual kursi melebihi kapasitas dan kita jadi korban, itu juga alasan kuat untuk minta refund.

Nah, pertanyaannya sekarang, gimana sih cara mengurus refund tiket pesawat itu?

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar