Penerbangan tiba-tiba di-reschedule atau malah dibatalkan? Rasanya memang menyebalkan. Rencana yang sudah disusun bisa berantakan seketika. Tapi jangan langsung panik. Sebagai penumpang, kita punya hak untuk minta uang kembali atau pindah ke penerbangan lain.
Ya, dalam situasi seperti itu, maskapai biasanya wajib menawarkan opsi refund atau pengembalian dana. Itu hak penumpang.
Memahami Refund Tiket Pesawat
Secara sederhana, refund adalah proses pengembalian uang pembelian tiket. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan. Entah itu maskapai yang membatalkan penerbangan, atau atas permintaan penumpang sendiri karena suatu hal. Namun, hak refund penuh biasanya baru berlaku kalau perubahan itu datang dari pihak maskapai, bukan keinginan kita sendiri.
Kapan Hak Refund Itu Berlaku?
Lalu, kapan sebenarnya kita bisa mengajukan klaim pengembalian dana? Situasinya cukup beragam.
Pertama, tentu saja jika maskapai secara sepihak membatalkan penerbangan. Itu sudah jelas.
Kedua, ketika jadwal baru mereka berbeda jauh dari yang awal. Perubahan signifikan ini biasanya berarti penundaan lebih dari dua atau tiga jam. Bisa juga kalau rute penerbangan diubah, atau terjadi penambahan transit yang nggak sesuai dengan kesepakatan awal.
Dan yang kerap terjadi, meski agak menyebalkan, adalah kasus overbooking. Saat maskapai menjual kursi melebihi kapasitas dan kita jadi korban, itu juga alasan kuat untuk minta refund.
Nah, pertanyaannya sekarang, gimana sih cara mengurus refund tiket pesawat itu?
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Jumat 29 Mei 2026
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Nelayan yang Hanyut di Sungai Batang Toru dalam Kondisi Meninggal