Selain kelengkapan struktur organisasi, Fajar juga menegaskan kesiapannya dalam memenuhi syarat verifikasi kantor. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melengkapi segala kebutuhan berdasarkan arahan dan panduan resmi dari KPU Jakarta Timur.
Menurut penjelasan yang diterima, KPU Jakarta Timur memberikan pesan agar seluruh kelengkapan persyaratan dapat diselesaikan jauh sebelum tahun 2027. Hal ini dikarenakan KPU berencana melaksanakan verifikasi faktual untuk seluruh tingkat partai politik, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting, pada tahun tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD Perindo Jakarta Timur berencana untuk mengajukan kunjungan balasan ke kantor KPU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi yang berkelanjutan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Duka di Medan Sunggal: Siswi 12 Tahun Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung
Wasdig Komdigi Ungkap 115 Potensi Pelanggaran Data di Website, Layanan Web Dinilai Lebih Rentan
Gubernur Mualem Desak Dukungan Pusat untuk Penanganan Pascabencana Aceh
Keadilan yang Terbelah: Laras Faizati Dituntut Bui, Pelindas Affan Bebas Jerat Pidana