DPD Perindo Jakarta Timur Siap Hadapi Verifikasi Faktual KPU

- Sabtu, 15 November 2025 | 01:00 WIB
DPD Perindo Jakarta Timur Siap Hadapi Verifikasi Faktual KPU
Proses Verifikasi Faktual Partai Perindo di Jakarta Timur - Persiapan Menuju Pemilu

DPD Perindo Jakarta Timur Perkuat Struktur Hadapi Verifikasi Faktual KPU

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jakarta Timur telah mengadakan pertemuan dengan pengurus DPD Partai Perindo Jakarta Timur. Pertemuan ini membahas secara mendetail persiapan menuju proses verifikasi faktual partai politik yang akan datang.

Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Timur, yang terletak di Jalan Raya Bekasi Raya, wilayah Cakung. Agenda utama dari kunjungan ini adalah memberikan pengarahan seputar tahapan verifikasi faktual yang harus dipenuhi oleh partai.

Ketua DPD Perindo Jakarta Timur, MURIANETWORK.COM Agusta, menyatakan komitmen penuh partainya dalam memenuhi semua persyaratan. "Dari DPD Perindo Jaktim, kami akan memastikan struktur kepengurusan kami sudah lengkap untuk memenuhi verfak tahap awal," ujar Fajar usai pertemuan berakhir.

Selain kelengkapan struktur organisasi, MURIANETWORK.COM juga menegaskan kesiapannya dalam memenuhi syarat verifikasi kantor. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melengkapi segala kebutuhan berdasarkan arahan dan panduan resmi dari KPU Jakarta Timur.

Menurut penjelasan yang diterima, KPU Jakarta Timur memberikan pesan agar seluruh kelengkapan persyaratan dapat diselesaikan jauh sebelum tahun 2027. Hal ini dikarenakan KPU berencana melaksanakan verifikasi faktual untuk seluruh tingkat partai politik, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting, pada tahun tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPD Perindo Jakarta Timur berencana untuk mengajukan kunjungan balasan ke kantor KPU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi yang berkelanjutan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar