KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati soal Penggusuran Tanah Makassar: Ini Penjelasannya

- Jumat, 14 November 2025 | 23:25 WIB
KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati soal Penggusuran Tanah Makassar: Ini Penjelasannya

KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Penggusuran Tanah Makassar

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memberikan tanggapannya mengenai kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya di lokasi penggusuran lahan sengketa seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Penggusuran yang dilakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) tersebut berdasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Lokasi sengketa tanah ini berlokasi di Depan Trans Mal, Jalan Metro Tanjung Bunga.

KSAD: Kehadiran Adipati Adalah Inisiatif Pribadi

Jenderal Maruli Simanjuntak dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran Mayjen Adipati di lokasi penggusuran merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi TNI AD. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menegur oknum yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan pergi sendiri. Oknum sudah ditegur," ujar Maruli Simanjuntak dalam konfirmasinya. Eks Danpaspampres ini juga memastikan bahwa TNI AD tidak terlibat dalam polemik kasus tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.

Klaim PT GMTD dan Bantahan dari Pihak Keluarga Kalla

PT GMTD sebelumnya mengklaim telah mengeksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas 16,4 hektare yang sedang bersengketa dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik keluarga Kalla. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menyatakan kejanggalan atas kehadiran seorang perwira tinggi TNI di lokasi kejadian.


Halaman:

Komentar