KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Penggusuran Tanah Makassar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memberikan tanggapannya mengenai kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya di lokasi penggusuran lahan sengketa seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.
Penggusuran yang dilakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) tersebut berdasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Lokasi sengketa tanah ini berlokasi di Depan Trans Mal, Jalan Metro Tanjung Bunga.
KSAD: Kehadiran Adipati Adalah Inisiatif Pribadi
Jenderal Maruli Simanjuntak dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran Mayjen Adipati di lokasi penggusuran merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi TNI AD. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menegur oknum yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan pergi sendiri. Oknum sudah ditegur," ujar Maruli Simanjuntak dalam konfirmasinya. Eks Danpaspampres ini juga memastikan bahwa TNI AD tidak terlibat dalam polemik kasus tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.
Klaim PT GMTD dan Bantahan dari Pihak Keluarga Kalla
PT GMTD sebelumnya mengklaim telah mengeksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas 16,4 hektare yang sedang bersengketa dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik keluarga Kalla. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menyatakan kejanggalan atas kehadiran seorang perwira tinggi TNI di lokasi kejadian.
Di sisi lain, Jusuf Kalla selaku founder dan advisor KALLA Group menilai tindakan PT GMTD yang disebutnya dikendalikan oleh Lippo Group sebagai sebuah rekayasa.
Penjelasan Mayjen Adipati dan Bantahan Lippo Group
Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya telah memberikan penjelasan resmi mengenai kehadirannya. Ia menyatakan bahwa kedatangannya ke Makassar adalah untuk menghadiri acara reuni mantan anggota Danintel Makassar dan lepas sambut Kapolda Sulsel, yang kebetulan lokasinya berdekatan.
"Saya datang untuk reuni mantan anggota Danintel Makassar. Saya tidak berada di TKP, tapi di luar TKP. Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi enggak ada sangkut pautnya dengan sengketa tersebut," jelas Adipati.
Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady membantah keterlibatan kelompok usahanya dalam sengketa tanah ini. James menegaskan bahwa Lippo Group hanyalah salah satu pemegang saham di PT GMTD dan tidak memiliki lahan yang disengketakan tersebut.
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD," kata James Riady.
Berdasarkan keterangan dari PT GMTD, proses eksekusi di lapangan dipimpin langsung oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel
Kementan Pantau Pasokan dan Harga Daging-Telur Jelang Lebaran, Kondisi Umum Stabil
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum