Briptu Yuli Setyabudi Diburu Propam Polda Sulteng: Penggelapan 12 Mobil & Bolos Tugas 3 Bulan

- Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB
Briptu Yuli Setyabudi Diburu Propam Polda Sulteng: Penggelapan 12 Mobil & Bolos Tugas 3 Bulan

Mobil-Mobil yang Digelapkan Berhasil Diamankan

Dalam perkembangan terbaru, Polda Sulawesi Tengah telah berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga terkait dengan kasus penggelapan yang dilakukan oleh Briptu Yuli Setyabudi. Lokasi penemuan kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Kabidhumas memastikan bahwa sembilan mobil yang sempat digelapkan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Proses pengembalian dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari.

Komitmen Profesionalitas dan Transparansi Penanganan Kasus

Djoko Wienartono menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Propam Polda Sulteng dilaksanakan secara profesional dan transparan. Polda Sulteng menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.

Apabila Briptu Yuli Setyabudi terbukti bersalah dalam kasus ini, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan internal Polri. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan nama baik institusi kepolisian.


Halaman:

Komentar