Mobil-Mobil yang Digelapkan Berhasil Diamankan
Dalam perkembangan terbaru, Polda Sulawesi Tengah telah berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga terkait dengan kasus penggelapan yang dilakukan oleh Briptu Yuli Setyabudi. Lokasi penemuan kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
Kabidhumas memastikan bahwa sembilan mobil yang sempat digelapkan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Proses pengembalian dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari.
Komitmen Profesionalitas dan Transparansi Penanganan Kasus
Djoko Wienartono menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Propam Polda Sulteng dilaksanakan secara profesional dan transparan. Polda Sulteng menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.
Apabila Briptu Yuli Setyabudi terbukti bersalah dalam kasus ini, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan internal Polri. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan nama baik institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini
KPK Ungkap Modus Brankas Berjalan dan Beli Mobil dari Uang Haram di Bea Cukai
Bendahara Jaringan Koh Erwin Ditangkap di Mataram