Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki tahap baru setelah tiga tersangka kunci menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Dokter Tifauziah Tyassuma dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyelesaikan proses pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari sembilan jam pada Kamis (13/11).
Proses hukum terhadap ketiga tersangka berjalan sesuai prosedur standar penyidikan. Roy Suryo memulai pemeriksaan pukul 10.30 WIB dan mengakhirinya pukul 18.30 WIB. Total durasi pemeriksaan mencapai 9 jam 20 menit menurut konfirmasi resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Dalam keterangan persnya, Budi Hermanto mengungkapkan detail jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada masing-masing tersangka. Rismon Hasiholan Sianipar menghadapi 157 pertanyaan, disusul Roy Suryo dengan 134 pertanyaan, dan Dokter Tifauziah Tyassuma menjawab 86 pertanyaan. Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan dengan prinsip legalitas dan transparansi.
Setelah menyelesaikan tahap pemeriksaan pertama, ketiga tersangka telah diizinkan kembali ke rumah masing-masing. Budi Hermanto menekankan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dengan memperhatikan hak-hak para tersangka.
Artikel Terkait
Minneapolis Bergolak Lagi, Korban Tewas dan Narasi yang Bertolak Belakang
Muhammadiyah Anggap Kritik Pandji sebagai Cermin Diri
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Aliran Sungai Sukabumi
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle, Menteri Tak Paham Pasal 33 Dianggap Ancaman Kedaulatan