Perangkat ini terhubung ke jaringan seluler atau Wi-Fi, dan dapat melakukan panggilan, menjelajahi web, mengambil gambar, memutar musik, dan mengirim serta menerima surel dan pesan teks.
Sejak diluncurkan, iPhone telah menjadi salah satu ponsel cerdas paling populer di dunia.
Pada 1 November 2018, lebih dari 2,2 miliar iPhone telah terjual di seluruh dunia.
Berdasarkan informasi di atas, iPhone tidak dapat dikatakan sebagai produk Israel.
Apple Inc. adalah perusahaan Amerika Serikat, dan iPhone dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat.
Meskipun ada beberapa komponen iPhone yang diproduksi di Israel, komponen-komponen tersebut juga diproduksi di negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, China, dan Korea Selatan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa iPhone bukan produk Israel.
Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 melarang pembelian produk yang terafiliasi dengan Negara Israel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Pemukim Yahudi Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat, 2 Anak Tewas