murianetwork.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.83 Tahun 2023 yang melarang pembelian produk yang terafiliasi dengan Negara Israel menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu produk yang dipertanyakan adalah iPhone.
iPhone adalah merek ponsel cerdas yang dirancang dan dipasarkan oleh Apple Inc. Perusahaan ini berkantor pusat di Cupertino, California, Amerika Serikat.
iPhone pertama kali diumumkan oleh CEO Apple Steve Jobs pada tanggal 9 Januari 2007.
Sejak saat itu, Apple telah merilis berbagai model iPhone baru dan pembaruan iOS setiap tahun.
iPhone menggunakan sistem operasi iOS yang dikembangkan oleh Apple. iOS adalah sistem operasi berbasis Unix yang dirancang khusus untuk perangkat seluler.
iPhone memiliki antarmuka pengguna yang dirancang pada layar multi sentuh.
Artikel Terkait
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Pemukim Yahudi Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat, 2 Anak Tewas