murianetwork.com - KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengatasi tekanan politik dan menuntut tanggung jawab Israel atas "kejahatan" di Jalur Gaza.
Menurut Hamas, ICC dan Jaksa Karim Khan belum mengambil tindakan serius terkait kejahatan perang dan genosida di wilayah Palestina, terutama di Jalur Gaza.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang peran ICC dalam melindungi manusia dari pelanggaran yang dilakukan oleh penjahat perang.
Hamas mendorong ICC agar tidak tunduk pada tekanan politik dan menjalankan tanggung jawabnya untuk menuntut pertanggungjawaban pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza.
Israel telah melakukan serangan udara di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Krisis Gaza: Bantuan Terhambat Picu Kelaparan Ekstrem Pasca Gencatan Senjata
Turkiye Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel Netanyahu Terkait Kejahatan Perang di Gaza
Laura Loomer Peringatkan Ancaman Wali Kota Muslim New York bagi AS & Israel
Rusia Peringatkan Perlombaan Senjata Nuklir Akibat Rencana Uji Coba AS