Donald Trump Bersalah Atas 34 Dakwaan, Jadi Eks Presiden Pertama AS Dihukum Pidana

- Jumat, 31 Mei 2024 | 16:00 WIB
Donald Trump Bersalah Atas 34 Dakwaan, Jadi Eks Presiden Pertama AS Dihukum Pidana

Kini, setelah dia dinyatakan bersalah, Trump kini harus meyakinkan warga Amerika bahwa dia layak mendapatkan masa jabatan kedua di Gedung Putih. Pemilihan presiden 2024 akan diadakan pada 5 November.


Hukuman Trump ditetapkan pada 11 Juli.


Sumber: republika

SEBELUMNYA

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar