"Namun dia (Jaksa ICC) malah menggunakan televisi kabel untuk mengumumkan dakwaan," tutur Menlu AS.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengajukan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Dalam daftar itu, Khan juga memasukkan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Ke lima orang tersebut diyakini telah melakukan tindakan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama perang tujuh bulan di Jalur Gaza.
Permohonan surat penangkapan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri