Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Surat Suara Pemilu 2024 di Tangerang
Kepolisian Malaysia melakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian dan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Karenanya, jenazah korban belum dapat dipulangkan ke Indonesia.
Polisi juga belum dapat mengetahui motif dibalik dugaan pembunuhan pekerja migran asal Jawa Timur itu, kata Yoshi. Beberapa rekan WNI yang menyewa unit yang sama dengan korban juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam pernyataan media, Kepala Polisi Petaling Jaya Mohd Fakhrudin Abd Hamid ACP mengatakan Kantor Polisi Daerah Petaling Jaya menerima telepon dari Mers 999 pada Senin (29/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat dari seorang pria warga lokal yang menginformasikan menemukan seorang perempuan yang tidak diketahui etnisnya tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari di kawasan Desa Mentari, Sungai Way, Petaling Jaya.
Ia mengatakan Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya ditugaskan untuk datang ke lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan tubuh korban perempuan berusia sekitar 19 tahun itu, menurut dia, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan.
Ia mengatakan kasus tersebut tergolong pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja UNESCO: Sejarah Baru Diplomasi di Sidang Umum ke-43
Netanyahu Dituding Gunakan Retorika Holocaust untuk Alat Propaganda, Picu Gelombang Penyangkalan Baru
Prabowo Subianto Puji Kekuatan K-Pop & Kerja Sama Indonesia-Korsel di KTT APEC 2025
Samia Suluhu Hassan Menang Telak di Pemilu 2025: Kemenangan 97% Dihantui Tuduhan Kecurangan dan 700 Korban Jiwa