Suasana sidang di Pengadilan Negeri Samarinda mendadak tegang, Kamis lalu. Hakim ad hoc korupsi, Mahpudin, tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruang sidang. Aksi walk out itu, tentu saja, membuat proses persidangan mandek total.
Rupanya, ini adalah bentuk protes. Mahpudin merasa gerah dengan ketimpangan kesejahteraan yang diterima hakim ad hoc seperti dirinya. Dia memilih langkah dramatis itu untuk menyuarakan keresahannya.
Namun begitu, aksinya langsung mendapat sorotan tajam dari Mahkamah Agung. Lembaga tertinggi peradilan ini menilai tindakan Mahpudin sudah kelewat batas.
Juru bicara MA, Yanto, dengan tegas menyatakan sikap institusinya.
Artikel Terkait
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara
Melania Trump Bantah Keterkaitan dengan Epstein dan Desak Sidang Publik untuk Korban
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King