Suasana sidang di Pengadilan Negeri Samarinda mendadak tegang, Kamis lalu. Hakim ad hoc korupsi, Mahpudin, tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruang sidang. Aksi walk out itu, tentu saja, membuat proses persidangan mandek total.
Rupanya, ini adalah bentuk protes. Mahpudin merasa gerah dengan ketimpangan kesejahteraan yang diterima hakim ad hoc seperti dirinya. Dia memilih langkah dramatis itu untuk menyuarakan keresahannya.
Namun begitu, aksinya langsung mendapat sorotan tajam dari Mahkamah Agung. Lembaga tertinggi peradilan ini menilai tindakan Mahpudin sudah kelewat batas.
Juru bicara MA, Yanto, dengan tegas menyatakan sikap institusinya.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Mulai Dikeruk, Ditargetkan Rampung dalam Lima Hari
Kyiv Berduka Lagi, Tiga Nyawa Melayang dalam Serangan Malam
Warga Kramat Jati Tersiksa, Sampah Pasar Induk Menggunung Tak Terangkut
Beijing Murka, Washington Pamer Kekuatan: Penangkapan Maduro Picu Ketegangan Baru