MURIANETWORK.COM - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra dalam pengawasan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tomohon di Jakarta pada Jumat (20/2). Najih menekankan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sinergi untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Dalam pertemuan itu, Najih menjelaskan bahwa hubungan antara Ombudsman dan DPRD bersifat saling melengkapi. Ombudsman, yang seringkali menjadi ujung tombak penerima pengaduan masyarakat, membutuhkan dukungan otoritas pengawasan DPRD di daerah untuk memastikan temuan-temuannya ditindaklanjuti.
“Jika Ombudsman menemukan laporan pengaduan masyarakat, maka pengawasannya bisa dikerjakan bersama DPRD agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Ia pun membuka peluang kerja sama yang lebih konkret, tidak hanya dengan DPRD Tomohon tetapi juga dengan pemerintah daerah setempat. Bentuk kerja sama yang diusulkan antara lain melalui Nota Kesepahaman untuk memfasilitasi pertukaran data, informasi, dan pelaksanaan pengawasan bersama.
Potensi dan Harapan untuk Kota Tomohon
Najih menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi pelayanan publik di Kota Tomohon yang dinilainya relatif baik, khususnya dalam hal penyelesaian laporan masyarakat. Penilaian ini berdasarkan laporan dari Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, yang menyebut pemerintah daerah setempat kooperatif dan responsif dalam menangani berbagai pengaduan.
Artikel Terkait
Tiga Orang Luka-Luka dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Turunan Silayur Semarang
Ketua Parlemen Iran: Waktu AS dan Israel Patuhi Gencatan Senjata di Lebanon Hampir Habis
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak 10 Tahun di Cirebon
Geopolitik Panas Ganggu Pasokan Minyak, Aktivis Dorong Percepatan Pengurangan Plastik Sekali Pakai