MURIANETWORK.COM - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra dalam pengawasan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tomohon di Jakarta pada Jumat (20/2). Najih menekankan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sinergi untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Dalam pertemuan itu, Najih menjelaskan bahwa hubungan antara Ombudsman dan DPRD bersifat saling melengkapi. Ombudsman, yang seringkali menjadi ujung tombak penerima pengaduan masyarakat, membutuhkan dukungan otoritas pengawasan DPRD di daerah untuk memastikan temuan-temuannya ditindaklanjuti.
“Jika Ombudsman menemukan laporan pengaduan masyarakat, maka pengawasannya bisa dikerjakan bersama DPRD agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Ia pun membuka peluang kerja sama yang lebih konkret, tidak hanya dengan DPRD Tomohon tetapi juga dengan pemerintah daerah setempat. Bentuk kerja sama yang diusulkan antara lain melalui Nota Kesepahaman untuk memfasilitasi pertukaran data, informasi, dan pelaksanaan pengawasan bersama.
Potensi dan Harapan untuk Kota Tomohon
Najih menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi pelayanan publik di Kota Tomohon yang dinilainya relatif baik, khususnya dalam hal penyelesaian laporan masyarakat. Penilaian ini berdasarkan laporan dari Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, yang menyebut pemerintah daerah setempat kooperatif dan responsif dalam menangani berbagai pengaduan.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM